Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Emiten Telat Sampaikan Laporan Keuangan, Denda Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 03/08/2015, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepada emiten dan perusahaan publik agar tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan atau akan ditindak tegas apabila terlambat menyerahkan laporan.

"Terlambat akan kena sanksi sesuai aturan, yaitu denda Rp 1 juta per harinya, ini merupakan aturan tegas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida seusai membuka acara training kepada emiten dan perusahaan publik di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Selama ini belum ada tindakan dari OJK yang memberi keringanan bagi keterlambatan penyerahan laporan keuangan, semuanya akan ditindak sesuai aturan.

Nurhaida juga menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut penting bagi para investor.

"Investor membutuhkan data laporan keuangan dengan cepat, kita semua tahu bahwa pasar modal bergerak dinamis setiap menitnya, maka ketepatan waktu diperlukan dalam hal ini," katanya.

Oleh karena itu, penerapan denda ini sudah dianggap tepat untuk memberi stimulus para emiten bekerja dengan tepat waktu dalam menyelesaikan laporan keuangan.

Selain itu, OJK juga mendorong penerapan good corporate governance dengan menyelenggarakan training bagi 200 emiten dan perusahaan publik pada Agustus 2015 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari pimpinan emiten dan perusahaan publik mengenai pentingnya penerapan corporate governance dalam meningkatkan kinerja keuangan serta operasional.

Materi pembahasan training meliputi pengantar tata kelola, komunikasi, pengungkapan, transparansi, dan peranan sekretaris perusahaan, kepengurusan, hak-hak pemegang saham serta manajemen risiko.

"Setidaknya ada 510 emiten di Indonesia, namun kami hanya menyelenggarakan training untuk 200 emiten, sisanya mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada training gelombang kedua," kata Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com