Hal ini disampaikan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat menyampaikan sambutannya pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNP-SDA) di Kuta Bali, Selasa (4/8/2015).
"Hal ini merupakan nilai plus dan faktor pembeda antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam," kata Susi.
Dalam sambutannya Menteri Susi juga menyampaikan bahwa hasil kajian Sistem Pengelolaan Tata Ruang Laut dan Sumberdaya Kelautan Indonesia menjadi pendorong rencana aksi GNP-SDA yang telah diimunisasi KPK pada 2014 lalu yang merupakan bentuk pelaksanaan fungsi monitoring sesuai dengan amanat UU No.30 Tahun 2002.
Indonesia, sebut dia, merupakan salah satu negara kepulauan terbesar dunia, tetapi rumah tangga nelayannya masih belum layak. "Kita ingin menegakkan komuniti wilayah laut dan ekonomi laut kita. Masih banyak illegal fishing. Kita kaya sumberdaya alam, kita tidak mau nelayan kita miskin," tambahnya.
Rapat Monev GNP-SDA yang dihadiri pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Mentri KKP Susi Pudjiastuti, juga dihadiri Pemimpin daerah dari Bali, NTB dan NTT. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama (NKB) yang ditandatangi pada 19 Maret 2915 lalu di Istana Negara.
Pada tatanan Provinsi, tindak lanjut atas kajian KPK ini meliputi empat fokus area yakni penyusunan tata ruang laut wilayah, penataan perizinan kelautan dan Perikanan, pelaksanaan kewajiban para pihak serta pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat.
baca juga: Susi: Hanya Modal "Ngedumel", Amerika Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.