Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diprotes Menteri Susi, Mendag Bersikukuh Tetap Perlu Impor Garam

Kompas.com - 06/08/2015, 16:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kegeramannya ke publik soal izin impor garam, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akhirnya angkat bicara.

Gobel membenarkan izin impor garam dilakukan namun hanya untuk garam industri dan tak akan mengancam petani garam lokal.

"Nanti saya bicara sama dia (Susi) ya. Persoalan di bumi kita ini, impor garam industri sama garam konsumsi itu satu HS number. Itu sedang kita pelajari yang dimaksud bu Susi itu apa, garam industri kan tidak dibuat di dalam negeri karena spec-nya beda," ujar Gobel, Kamis (6/8/2015).

Hari ini, Jokowi bertemu memanggil Susi dan Gobel. Susi dipanggil pagi hari dan kemudian Gobel siang harinya. Di dalam pertemuan sebelumnya, Susi mengadukan persoalan izin impor garam yang dikhawatirkan mengancam petani garam lokal.

Susi beralasan, impor garam industri yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan melebihi kebutuhan industri. Sisa kelebihan itu dikhawatirkan masuk ke pasar konsumsi yang bisa membuat harga garam lokal anjlok. Namun, menurut Gobel, garam industri tidak bisa dikonsumsi.

"Apa persoalannya? Mengganggu garam konsumsi nggak? Nggak bisa dimakan itu barang!" tukas dia.

Garam untuk industri, lanjut Gobel, biasa digunakan untuk industri farmasi, kaca, hingga pengeboran. Garam jenis ini pun disebutnya masih belum mampu diproduksi dalam negeri.

Maka dari itu, Gobel pun heran jika Susi menilai garam industri itu akan mempengaruhi garam konsumsi yang berasal dari petani lokal.

Dia pun menyebutkan banyaknya kuota garam impor yang akan masuk ke Indonesia karena kebutuhan industri yang meningkat. "Kalau industrinya besar kan kebutuhannya besar juga," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com