Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Halal atau Haram Investasi Bodong, OJK Akan Diskusi dengan MUI

Kompas.com - 09/08/2015, 12:26 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Tumbuh suburnya tawaran investasi bodong kian meresahkan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berencana melakukan pendekatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas persoalan ini.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengungkapkan keinginannya untuk berdiskusi dengan MUI.

OJK ingin meminta pandangan MUI terkait beredarnya investasi bodong yang tak pernah punah. Menurut dia, persoalan investasi bodong sangat pelik karena selama ini pelaku belum dapat dikenakan ancaman pidana. Sejauh ini pelaku hanya dijerat pasal penipuan.

"Ada kemungkinan MoU dengan MUI. Kami ingin mempertanyakan ini (investasi bodong) bagaimana hukumnya, apakah haram atau bagaimana," ujar Tituk, sapaan Kusumaningtuti, kemarin, seperti dikutip dari Kontan, Minggu (9/8/2015).

OJK mengaku sangat prihatin dengan penyebarluasan informasi berupa promosi investasi bodong. Sebab, perusahaan investasi tersebut secara gencar beriklan melalui penawaran terbuka di hotel-hotel serta di pusat perbelanjaan.

Terakhir, OJK memantau promosi terang-terangan ini dilakukan Dream for Freedom (Dream 4 Freedom). (Dina Farisah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com