Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Ubah BPPT Jadi BLU

Kompas.com - 10/08/2015, 19:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah segera akan mengubah kelembagaan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dari satuan kerja atau lembaga pemerintah non-departemen menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah telah mempersiapkan keputusan presiden untuk perubahan tersebut. “Kita kerja profesional lah. Makanya bentuknya (BPPT sebaiknya) BLU, supaya ada hasil. Silakan minta bapak menteri untuk mendesain bagaimana bentuk lembaga BPPT,” kata Kalla di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dalam agenda pertemuan yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo itu, Kalla juga menyampaikan bahwa selama ini kiprah BPPT kurang terlihat. Padahal banyak sekali ilmuwan dan perekayasa BPPT, namun karya ilmiah atau teknologi yang bisa dipatenkan amat minim.

Saat ini, berdasarkan data BPPT, ada sebanyak 2.347 orang perekayasa yang terdiri dari 1.451 orang lulusan strata satu, 758 orang lulusan strata dua, dan 228 orang bergelar doktor. Akan tetapi, dibandingkan dengan Singapura, negara yang baru berdiri setelah 20 tahun Indonesia merdeka, perkembangan teknologi terapan di Indonesia masih tertinggal jauh di belakang. “(Tapi) Bukan salah BPPT juga. Pemerintah (yang lalu) tidak memberikan arah yang keras ke BPPT,” ucap Kalla.

Dengan diubah menjadi BLU, Kalla yakin BPPT akan lebih fleksibel bergerak. BPPT juga bisa melakukan kontrak langsung dengan proyek-proyek yang dibutuhkan. Lebih dari itu, honor atau pendapatan dari ilmuwan lebih dihargai. “Kita harus menyamakan (honor) dengan profesional dan ilmuwan asing (bukan seperti honor PNS),” kata dia lagi.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengubah kelembagaan BPPT menjadi BLU. Selama ini, BPPT selalu memohon PNBP yang akan digunakan dalam riset melalui Kementerian Keuangan. Menurut Unggul, ini sangat tidak efektif. “Salah sedikit, bisa kena pasal hukum,” kata Unggul.

Akan tetapi jika berbentuk BLU,  BPPT akan bergerak fleksibel seperti perusahaan. Misalnya, kata dia, jika mendapat orderan proyek,  pemasukan akan langsung menjadi pendapatan BPPT. “Nanti di akhir tahun baru diaudit BPK,” ujar Unggul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com