Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Berharap pada "Reshuffle"

Kompas.com - 12/08/2015, 10:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom Universitas Gadjah Mada yang juga Komisaris Independen Bank Permata, A Tony Prasetiantono, memperkirakan nilai tukar rupiah akan kembali menguat seusai Presiden Joko Widodo melangsungkan perombakan Kabinet Kerja.

Pagi ini nilai tukar mata uang Garuda tembus Rp 13.800 per dollar AS. "Betapa pun, reshuffle kabinet, yang konon kabarnya (diumumkan) siang nanti, akan menumbuhkan harapan baru terhadap kinerja kabinet yang kian baik," ucap Tony kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2015).

Tony menaksir, seusai perombakan kabinet, kurs rupiah bakal menguat di level Rp 13.600-Rp 13.500 per dollar AS. Menurut Tony, saat ini nilai tukar rupiah memang melemah, terimbas kebijakan devaluasi yuan China.

Dia mengatakan, sekarang ini setiap kejutan di global direspons dengan pembelian dollar AS. Karena itu, rupiah ikut-ikutan melemah terhadap dollar AS. "Tapi, mestinya ini hanya sesaat. Kalau pasar rasional, mestinya rupiah tidak perlu terpuruk sedemikian rupa," ujar Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Tony melihat pasar cenderung responsif secara tidak proporsional dalam menanggapi kebijakan Pemerintah China. Devaluasi yuan China juga dinilai Tony memunculkan proyeksi bahwa ekspor China akan kuat sehingga neraca perdagangan Indonesia bakal tertekan dalam kompetisi dengan produk China.

"Namun, saya harap reshuffle kabinet bakal bisa membantu rupiah," kata Tony.

Kompas TV Rupiah Terus Mengalami Penurunan

baca juga: Rupiah Anjlok ke Kisaran Rp 13.800 Per Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com