Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukupi Kebutuhan Pasar, OJK Minta Sejumlah Bank untuk Tambah Modal

Kompas.com - 13/08/2015, 17:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad meminta tiga-empat bank dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 untuk menambah modal.

Menurut Muliaman, penambahan modal tidak hanya dibutuhkan ketika resiko kredit bermasalah (NPL) tinggi, melainkan memenuhi kebutuhan pasar.

“Rasanya saya sudah minta tiga atau empat bank menambah modal, tapi enggak hanya karena NPL. Karena isu yang lain juga. Jadi, dinamika pasar yang berkembang,” kata Muliaman ditemui usai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Sejauh ini belum ada bank yang mengalami masalah permodalan. Akan tetapi, dia mengingatkan, bank-bank perlu melakukan penambahan modal jika ingin menambah penyaluran kredit.

“Kalau dia nambah kreditnya, modal harus ditambah. Jadi, anytime bank harus tambah modal,” sambung Muliaman.

Sebagaimana diketahui, terjadi tekanan terhadap risiko NPL karena kurs mendekati Rp 14.000 per dollar AS. Kendati demikian, bank-bank sejauh ini memiliki cover yang cukup memadai untuk merespons isu terkait NPL.

“Dan oleh karena itu bank terus meningkatkan kecukupan cadangan yang memadahi. Sampai hari ini cadangan itu sudah cukup, dan tentu saja kita berharap NPL tidak terekskalasi (karena resiko kurs),” ungkap Muliaman.

Sampai dengan akhir semester I-2015 NPL nett tercatat di level 1,25 persen, sedangkan NPL gross di 2,45 persen. Adapun rasio kecukupan modal sebesar 20,28 persen, sementara rasio likuiditas mencapai 80,94 persen. Rasio likuiditas menggambarkan perbandingan antara aset likuid dengan non-current deficit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com