Dana tersebut naik Rp 117,6 triliun dibandingkan yangada dalam APBNP 2015 yang sebesar Rp 664,6 triliun. Menurut Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dana untuk daerah itu lebih besar Rp 1,8 triliun ketimbang alokasi belanja kementerian dan lembaga yang hanya Rp 780,4 triliun. Dia pun menyebut alasan keputusan pemerintah meningkatkan dana ke daerah tersebut.
"Dana ke daerah itu akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara kota dan desa, serta untuk mendukung kemandirian desa,” ujar Jokowi saat membacakan pengantar nota keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2016, total dana kepada daerah Rp 782,2 triliun terdiri dari anggran transfer ke daerah sebesar Rp 735,2 triliun dan dana desa sebesar Rp 47 triliun. Dana transfer ke daerah terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 710,8 triliun, dana insentif daerah Rp 5 triliun, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY Rp 19,5 triliun.
Sementara itu, asumsi makro RAPBN 2016 terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, Inflasi 4,7 persen, Nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dollar AS, Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,5 persen.
Adapun harga minyak mentah Indonesia (ICP) 60 dollar AS per barrel, Produksi minyak mentah 830.000 barrel per hari, dan Produksi gas bumi 1.155 juta barrel setara minyak per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.