Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Perdagangan secara Elektronik Akan Makin Populer

Kompas.com - 15/08/2015, 17:20 WIB

KOMPAS.com - Sistem perdagangan secara elektronik atau yang lazim dikenal sebagai e-commerce akan makin populer di masa mendatang. Mengutip data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, pada dua tahun ke belakang, angka nilai transaksi pada sistem ini sudah menyentuh Rp 130 triliun. Saat ini, kesempatan menambah nilai transaksi diprediksikan akan menanjak. Pasalnya, sebagaimana dikatakan Achmad Zaky, CEO & Co-Founder Bukalapak.com pada Sabtu (15/8/2015) ini, akses internet tak lagi mahal seperti beberapa tahun silam.

Tambahan lagi, penjualan telepon pintar (smartphone) juga mengalami peningkatan sekaligus keterjangkauan harga yang memadai untuk semua kalanagan. Sementara, pengguna internet di Indonesia sudah melebihi angka 82 juta orang atau sekitar sepertiga dari total jumlah penduduk Indonesia.

Pengalaman pada laman kelolaannya, terang Zaky, menunjukkan 70 persen transaksi sudah menggunakan ponsel pintar. Dalam jangka waktu tiga tahun ke depan, jumlah transaksi itu menembus angka 90 persen. Di Indonesia, imbuhnya, transaksi dengan sistem tersebut makin sering dilakukan untuk jual beli barang, pemesanan tiket pesawat dan hotel, jasa transportasi, dan sebagainya.

Masih menurut Zaky, sistem perdagangan secara elektronik juga mendapat dukungan dari kian banyaknya talenta-talenta Indonesia di bidang teknologi informasi. Ini masih ditambah dengan makin banyaknya warga Indonesia yang kembali ke Tanah Air dari sebelumnya menetap di luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan rintisan (start up) lokal. "Hal ini yang mendorong perkembangan lebih baik ke depan," demikian Achmad Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com