Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Trigana Air Hilang, Jonan Tak Akan Toleransi Bawahan yang Lalai

Kompas.com - 17/08/2015, 13:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum tahu persis penyebab kecelakaan pesawat Trigana Air PK-YRN tipe ATR 42 di Papua. Namun, mantan Direktur Utama KAI itu mengaku tak akan memberikan toleransi bagi pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang lalai bertugas sehingga mengabaikan aspek keselamatan.

"Setiap aparatur yang bertugas dan terkait dengan hilangnya pesawat udara harus bertanggung jawab. Saya tidak toleransi adanya kelalaian dalam pekerjaan, apa pun alasannya," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Dia meminta kepada semua pihak, terutama pegawai yang berada di setiap unit pelayanan teknis (UPT) bandara di Indonesia, untuk tak melalaikan aspek keselamatan.

Hal itu menurut dia juga wajib dikerjakan di sektor perhubungan lainnya, baik perhubungan laut, kereta api, maupun perhubungan darat.

Bahkan, Jonan mempersilakan pegawai Kemenhub untuk mengajukan pengunduran diri dari tugas tersebut apabila merasa terlalu berat dalam menjalani kewajiban untuk menjaga aspek kesepakatan.

Bagi Jonan, di mana pun pegawai Kemenhub ditugaskan, aspek keselamatan harus menjadi prioritas pertama.

"Apabila dipandang bahwa kewajiban itu memberatkan, harus mengajukan diri kepada pimpinan untuk dapat melaksanakan tugas yang bersifat lebih bisa," kata dia.

"Bertugas di kantor pusat itu pekerjaan yang paling mudah karena, satu, tidak harus cari uang; dua, pekerjaannya bersifat administratif. Rekan-rekan kita di ujung-ujung pelayanan dan pengoperasian itu tugasnya sangat berat. Jadi, saya perintahkan bahwa semua yang bertugas di UPT harus waspada, jangan membuat kelalaian sekecil apa pun," ucap Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com