Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bulan Jadi Menteri, Jonan Sudah Buat Hampir 200 Peraturan

Kompas.com - 20/08/2015, 22:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta semua pihak yang terlibat di sektor perhubungan tidak ragu untuk mengajukan pembuatan aturan baru atau revisi aturan lama untuk perbaikan sektor perhubungan.

Mantan bos KAI itu mengatakan bahwa stakeholder perhubungan tak perlu khawatir aturan itu akan lama dikeluarkan. Jonan mengaku, dalam tempo 10 bulan menjabat sebagai menteri, sudah membuat ratusan peraturan menteri yang baru.

"Hampir 200 peraturan menteri selama saya bertugas (saya buat). Sekitar 10 bulan kurang satu minggu. Bukan hanya di sektor pelayaran saja, tapi di subsektor lainnya juga," ujar Jonan di acara Indonesian National  Shipowners Association (INSA), Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Secara prinsip kata dia, dirinya pasti akan mendukung setiap aturan yang diusulkan untuk memperbaiki sektor perhubungan. Bahkan, kalau ada aturan yang sudah dibuat tapi ternyata justru menghambat perkembangan industri di sektor perhubungan, maka Jonan siap berdiskusi dan menindaklanjuti masukan dari semua pihak.

"Asal (masukanya) masuk akal kami mendukung saja. Kalau ada aturan yang menghambat, anggota INSA maju, selama masih di bawah kewenangan saya, saya cepet kok (kerjanya)," kata dia.

baca juga: Menhub Jonan: Soal Garuda Itu Domain Menteri BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com