Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400.000 Kartu Kredit Akan Ditutup Paksa Tahun Ini

Kompas.com - 26/08/2015, 18:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memperkirakan, sebanyak 400.000 kartu kredit akan ditutup paksa pada tahun ini. Penutupan kartu kredit ini tak lain sebagai buntut dari pembatasan kepemilikan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012.

Steve Martha, General Manager AKKI, mengungkapkan, dari hasil penyisiran data yang dilakukan pelaku industri, sebanyak 460.000 kartu kredit dari total 16 juta-16,5 juta kartu kredit beredar saat ini berpotensi ditutup.

Namun, beberapa nasabah di antaranya melakukan pembaruan data dan melengkapi dokumen persyaratan terbaru. Karena itu, mereka yang telah melakukan pembaruan data dianggap layak untuk mempertahankan kepemilikannya.

"Prediksi kami 400.000 kartu kredit yang bakal ditutup sebagai dampak dari peraturan tersebut. Ini yang sekaligus membuat pertumbuhan kartu baru terkesan lambat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya sekitar 3-4 persen per Juni 2015," ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/8/2015).

Alasan lain, kata Steve, perlambatan pertumbuhan kredit perbankan akibat ekonomi nasional yang "suam-suam kuku" membuat sebagian masyarakat menahan diri. Belum lagi persoalan tidak meratanya distribusi kartu kredit yang saat ini masih didominasi oleh kota besar, seperti Jakarta.

"Beruntung, secara nilai transaksinya, industri kartu kredit masih membukukan pertumbuhan. Meski tipis, rata-rata nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp 22 triliun-Rp 23 triliun per bulan. Tahun lalu, rata-rata nilai transaksi ini masih berkisar Rp 20 triliun-Rp 21 triliun," kata dia.

Diharapkan, bank penerbit kartu kredit bisa lebih kreatif dalam mengakuisisi nasabah baru, seperti mencari pasar baru di luar Kota Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa, termasuk menawarkan promosi menarik untuk menggugah selera nasabah menggesek kartu sebagai alat pembayaran.

"Harapan kami, pertumbuhan penerbitan kartu baru tahun ini mampu menyentuh 5 persen atau sama dengan tahun lalu. Kami berharap, akuisisi nasabah untuk kartu baru lebih banyak ketimbang kartu-kartu yang ditutup," ujarnya. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com