Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis "Online" Indonesia Terkesan Tak Formal, Mendag Thomas Prihatin

Kompas.com - 28/08/2015, 10:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengaku prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia. Pasalnya, di tengah menggeliatnya bisnis tersebut, ternyata belum ada satu sistem yang mampu merangkul e-commerce. Akibatnya kata dia, perkembangan bisnis tersebut seakan-akan menjadi tidak formal.

"Jadi saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia. Saya sadar sebagai kaum muda, teman-teman saya semua itu yang dagang di Facebook jual beli di Instagram. Dan mungkin kesannya sangat informal," kata Mendag di acara pembentukan Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI) di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Dia menjelaskan, jika menengok dunia saat ini, maka perkembangan e-commerce begitu meledak. Lihat Amerika Serikat (AS) punya Amazon atau Ebay dan Tiongkok punya Alibaba, Tensen, atau Baidu. Sementara di Indonesia kata Thomas, perkembangan e-commerce juga tumbuh pesat bahkan nilai transaksinya diperkirakan naik tiga kali lipat dari 8 miliar dollar AS pada 2013 dan tahun depan diperkirakan mencapai 25 miliar dollar AS.

Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Perdagangan, pembayaran untuk jual beli e-commerce 57 persen melalui transfer bank. Sementara sisanya melalui pembayaran tunai dan kartu kredit. Kemendag sendiri lanjut Thomas, sudah memiliki tim yang akan merumuskan pembuatan aturan untuk mengatur e-commerce di Indonesia.

Dia juga mendukung penuh pembentukan FSPI oleh pemerintah sehinga diharapkan tercipta harmonisasi dan koordinasi dalam menciptakan suatu sistem pembayaran nasional dimana e-commerce ada di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com