Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran Kemenhub Rendah, Begini Reaksi Anggota Komisi V DPR

Kompas.com - 01/09/2015, 17:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI punya reaksi yang bermacam-macam saat mengetahui serapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga 31 Agustus 2015 masih rendah.

Anggota DPR dari Fraksi PAN H.A Bakri misalnya, dia mengaku tergelitik saat mendengar laporan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait serapan anggaran. Pasalnya, serapan anggaran Kemenhub baru 16,3 persen.

"Saya tergelitik tadi saat mendengar laporan serapan anggaran. Ini memang menjadi bagian bahasan dari temen-temen (Anggota Komisi V) sejak 2 jam tadi," ujar Bakri saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Sementara itu, Yoseph Umar Hadi, Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP itu mengaku harap-harap cemas dengan kinerja penyerapan anggaran Kemenhub. Pasalnya, target penyerapan anggaran di akhir tahun 2015 mencapai 85 persen sementara hingga 31 Agustus 2015 penyerapannya hanya 16,3 persen dari total anggaran Rp 65 triliun.

"Soal anggaran saya harap-harap cemas. Penyerapan anggaran tahun ini yang yang 85 persen itu artinya ada 15 persen anggaran yang tidak akan terserap sekitar Rp 10 triliun. Saya harap tahun depan di atas 90 persen," kata dia.

Bahkan, Yoseph mengaku heran muncul masalah-masalah dalam proyek seperti masalah Amdal dan lahan saat tahun anggaran sudah memasuki akhir 2015. Oleh karena itu dia meminta banyaknya hambatan proyek infrastruktur perhubungan diselesaikan sehingga serapan anggaran bisa maksimal.

Selain itu, dia juga meminta Kemenhub untuk belajar dari pengalaman tahun anggaran 2015 ini, sehingga pelanggaran tahun depan bisa terserap lebih baik. Yoseph menyarankan Kemenhub untuk tidak meloloskan proyek-proyek yang memang sejak awal memiliki permasalahan misalnya terkait Amdal.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran lantaran saat ini Kemenhub menerapkan sistem e-katalog. Dengan sistem tersebut kata Jonan, kontrak proyek tak menggunakan uang muka. Mekanismenya, setelah proyek rampung maka anggaran Kemenhub bisa langsung disalurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com