Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi Kerugian Pertamina, Menteri ESDM Sebut Bakal Libatkan BPKP

Kompas.com - 01/09/2015, 18:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) direncanakan akan dilibatkan dalam menghitung jangka waktu pelunasan kerugian PT Pertamina (Persero). Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (1/9/2015).

Sebagaimana yang sering disampaikannya, kerugian Pertamina dari penjualan premium dan solar pada Januari-Juli 2015 mencapai Rp 12 triliun. Untuk mengurangi kerugian tersebut, pemerintah pun telah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) pada September tidak mengalami perubahan, kendati harga minyak dunia turun. “Sekarang kita akan meminta BPKP untuk me-review pembukuan Pertamina seperti apa. Sehingga kita bisa menghitung berapa lama kita membutuhkan waktu untuk melunasi kewajiban itu,” ucap Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke BPKP untuk mengkaji pembukuan Pertamina. Sayangnya, dia mengaku belum bisa memastikan kapan kajian dari BPKP bisa dimulai, sebab bisa jadi ada yang tengah menjadi prioritas BPKP.

Sudirman mengatakan, saat ini memang ada selisih positif antara harga jual BBM dengan harga keekonomian. Namun, dia bilang utang ke Pertamina harus tetap dibayar. “Karena dulu kan Pertamina pernah dipaksa untuk menjual BBM lebih rendah dari harga keekonomian, dan kita mesti fair,” pungkas Sudirman.

Margin positif

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan  tidak menurunkan harga jual BBM pada September sebab Pertamina sebagai penyalur utama masih menanggung kerugian. Harga Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap dibanderol Rp 7.300 per liter. Adapun jenis minyak solar subsidi tak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 6.900 per liter. Begitu pula harga minyak tanah yang tetap Rp 2.500 per liter.

Sementara itu, ketentuan harga premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung Minggu (30/8/2015), Sudirman mengakui harga jual yang ditetapkan pemerintah sudah lebih tinggi dibandingkan harga keekonomiannya. “Harga jual sekarang sudah lebih tinggi sedikit beberapa ratus rupiah, tidak banyak, enggak sampai Rp 500 per liter,” kata dia.

Namun mantan bos PT Pindad (Persero) itu mengatakan belum mendapatkan informasi dari Pertamina berapa kerugian yang sudah terbayar. Selain untuk mengurangi rugi jual Pertamina, selisih positif dari harga jual BBM akan disimpan oleh pemerintah sebagai dana ketahanan energi. “Kalau ada sisa lagi kita pupuk jadi dana ketahanan energi, antara lain, digunakan untuk membangun listrik-listrik di daerah terpencil, membangun storage atau tempat penimbunan BBM di tempat yang sulit yang mana itu menjadi tugas dari negara,” kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com