Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron dan Ganjar Bikin Terobosan Permudah Pelayanan TKI

Kompas.com - 08/09/2015, 14:19 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat terobosan baru dalam rangka mempermudah Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (P2TKLN). Terobosan tersebut adalah cara pengoperasian Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di setiap Koordinasi Wilayah (Korwil) yang dulu wilayahnya disebut Karesidenan di seluruh Jawa Tengah.

"Pembahasannya sudah dilakukan Kepala BNP2TKI dengan Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar, kemarin di Kantor Gubernur di Semarang," kata Direktur Kerjasama Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Haposan Saragih, Selasa (8/9/2015).

Pendekatan Layanan P2TKLN ini, kata Haposan, sangat membantu calon TKI dalam melakukan proses penempatan ataupun perlindunganya. Sebab, calon TKI yang berproses di LTSP ini adalah TKI yang prosedural sehingga ada jaminan hukum, ketepatan layanan dan biaya yang sesuai standar.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pendekatan pelayanan tersebut akan lebih mengefisienkan biaya proses penempatan TKI sampai dengan Rp 4 juta per TKI.

"Nantinya LTSP yang akan dioperasikan adalah meliputi eks Karesidenan Banyumas, Pekalongan, Semarang, Pati, Surakarta, dimana daerah-daerah tersebut saat ini oleh Gubernur Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Jawa Tengah," kata Nusron.

Nusron menambahkan, sinergisme akan lebih mudah dilakukan, karena LTSP tersebut akan dioperasikan di setiap Bakorwil yang memang sejak awal lembaga ini berfungsi untuk mengkoordinasikan instansi terkait dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com