"Pembahasannya sudah dilakukan Kepala BNP2TKI dengan Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar, kemarin di Kantor Gubernur di Semarang," kata Direktur Kerjasama Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Haposan Saragih, Selasa (8/9/2015).
Pendekatan Layanan P2TKLN ini, kata Haposan, sangat membantu calon TKI dalam melakukan proses penempatan ataupun perlindunganya. Sebab, calon TKI yang berproses di LTSP ini adalah TKI yang prosedural sehingga ada jaminan hukum, ketepatan layanan dan biaya yang sesuai standar.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pendekatan pelayanan tersebut akan lebih mengefisienkan biaya proses penempatan TKI sampai dengan Rp 4 juta per TKI.
"Nantinya LTSP yang akan dioperasikan adalah meliputi eks Karesidenan Banyumas, Pekalongan, Semarang, Pati, Surakarta, dimana daerah-daerah tersebut saat ini oleh Gubernur Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Jawa Tengah," kata Nusron.
Nusron menambahkan, sinergisme akan lebih mudah dilakukan, karena LTSP tersebut akan dioperasikan di setiap Bakorwil yang memang sejak awal lembaga ini berfungsi untuk mengkoordinasikan instansi terkait dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.