Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tidak Terbukti, Tuduhan Rizal Ramli Bisa Timbulkan Kegaduhan Baru

Kompas.com - 08/09/2015, 15:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tuduhan adanya "provider setengah mafia" dalam layanan listrik prabayar atau pulsa listrik (token) dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru apabila tidak terbukti benar.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dalam konferensi pers, Senin (7/9/2015), menyebutkan, pulsa listrik yang diperoleh pelanggan tersedot 27 persen karena adanya provider setengah mafia itu.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean, tuduhan Rizal itu sangat serius karena, sebagai Menko, Rizal tentu memiliki data valid dan aktual atas apa yang disampaikan.

“Karena jika tidak (benar), tuduhan tersebut bisa menjadi fitnah dan menimbulkan kegaduhan baru di negara ini,” ucap Ferdinand kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Atas dasar pernyataan Rizal itu pula, Ferdinand berharap PT PLN (Persero) segera memberikan klarifikasi dan keterbukaan informasi kepada publik. Ferdinand meminta PLN lebih transparan soal biaya administrasi, biaya materai, pajak penerangan jalan, dan tarif per kilowatt hour (kWh).

Begitu juga apabila masih ada komponen lain yang harus dibayar masyarakat di luar komponen-komponen tersebut. Dengan keterbukaan PLN itu, akan diketahui kebenaran provider setengah mafia yang disebut Rizal. “Ini harus dibuka segera supaya negara ini tidak gaduh setiap hari,” ujar Ferdinand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com