JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebutkan, Menteri Kordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli harus ditertibkan. Hal itu terkait dengan pernyataan Rizal mengenai program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt. (Baca: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN)
"Kalau saya sebagai pribadi, Presiden harus tertibkan, yang begitu-begitu tidak bisa ditoleransi. Akhirnya kan bingung investor di luar," kata Sofjan Wanandi di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Sofjan Wanandi khawatir investor akan bingung melihat siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. Investor tentunya juga akan mengalami kebingungan melihat kebijakan Presiden Joko Widodo itu dengan mudahnya diintervensi oleh Rizal Ramli.
"Mana yang dipegang, menkonya atau presidennya. Rusak semua kita nanti, tidak bisa bicara seenaknya, memangnya ini negara apa, banana republic memangnya?" ujar dia.
Rizal Ramli, kata dia, seharusnya hanya bisa memberikan masukan untuk Presiden saat digelar rapat kabinet yang membahas soal kelistrikan. Masukan tersebut tentunya tidak boleh bocor keluar dari lingkungan kabinet. Namun, hal yang dilakukan Rizal Ramli sungguh berbeda.
Keputusan soal pengurangan kapasitas itu diambil oleh Rizal Ramli setelah menggelar rapat di kantornya, Senin (8/9/2015). Rapat tersebut antara lain dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Rizal Ramli menyebut program 35.000 megawatt tidak memungkinkan direalisasikan. Ia menyebut yang paling dibutuhkan Indonesia adalah diversifikasi sumber energi dan pemangkasan jumlah menjadi 16.000 megawatt. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Baca juga: Rizal Ramli Sebut Ada "Provider" Setengah Mafia di Pulsa Listrik