Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Macet Jakarta, Pemerintah Siap Bentuk Badan Khusus yang Punya Wewenang Besar

Kompas.com - 09/09/2015, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) belum terintegrasi dengan baik. Padahal, berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sekitar 7 juta orang dari Bodetabek keluar dan masuk Jakarta setiap harinya.

Ibu Kota pun diprediksi akan mengalami kelumpuhan lalu lintas secara total jika tak ada terobosan. Menjawab persoalan itu, pemerintah berencana membentuk badan khusus yang memiliki kewenangan cukup besar untuk melakukan penataan secara menyeluruh terkait transportasi di Jabodetabek. Bahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan aturan khusus berupa peraturan presiden (perpres).

"Pemerintah menilai perlu ada suatu lembaga yang yang punya otoritas yang mengatur transportasi di Jabodetabek yang meliputi tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid dalam acara diskusi Sistem Transportasi Terintegrasi yang diselenggarakan Kompas dan Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (9/9/2015).

Dia menjelaskan, pembentukan tim khusus itu mengacu kepada fakta adanya kecenderungan ketiga provinsi yang terkait dengan sistem transportasi Jabodetabek, membangun transportasi publiknya sebatas untuk kepentingan kota atau kabupatennya sendiri tanpa memikirkan integrasi angkutan umum. Alhasil, pembangunan transportasi di Jabodetabek berjalan sendiri-sendiri.

Lebih lanjut, menurut Hadi, Jakarta sebagai kota yang memiliki "magnet" ekonomi besar harus menanggung beban jutaan masyarakat Bodetabek yang keluar masuk setiap hari. Sementara itu, sistem transportasi umum di Jakarta juga masih belum maksimal. Nantinya, kata dia, tim khusus itu akan berada langsung di bawah Menteri Perhubungan.

"Tim itu akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I dan ini karena dengan keppres, maka cukup punya kewenangan yang power full-lah untuk memperbaiki transportasi di Jabodetabek," kata dia.

Saat ditanya mengenai anggota dari badan tersebut, dia belum bisa menjawab secara rinci. Hanya saja, karena tim tersebut bersifat permanen, akan ada jabatan deputi-deputi di dalamnya.

"Intinya bagaimana ke depan bisa lebih baik untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. Jakarta tak akan dibiarkan sendirian mengatasi masalah itu," ucap dia. Menurut Hadi, diperkirakan, perpres tim yang memiliki kewenangan power full itu akan keluar dua hingga tiga minggu ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com