Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Paket Ekonomi Pemerintah, BI Luncurkan 5 Kebijakan Sektor Moneter

Kompas.com - 09/09/2015, 19:10 WIB
Sabrina Asril, Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) ikut mengambil bagian dalam paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah menghadapi tekanan.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menjelaskan, ada lima paket yang dijalankan BI selaku otoritas moneter terkait dengan upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian.

Lima paket itu adalah memperkuat pengendalian inflasi dari sisi suplai, menguatkan stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas rupiah, memperkuat suplai dan permintaan valuta asing, serta memperdalam pasar uang.

"Untuk inflasi, kami akan memperkuat TPI (Tim Pengendali Inflasi) dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kami juga akan memperkuat kerja sama antara bank sentral, pemerintah, dan pemerintah daerah," kata Agus, Rabu (9/9/2015).

Berkaitan dengan stabilisasi rupiah, BI akan menjaga kepercayaan pasar terhadap nilai tukar rupiah dan pasar surat utang.

Untuk yang berhubungan dengan upaya pengelolaan likuiditas rupiah, BI akan melakukan lelang reverse repo SUN dari variable rate tender (tender suku bunga mengambang) menjadi fixed rate tender (tender suku bunga tetap). Selain itu, BI mengubah mekanisme lelang sertifikat deposito Bank Indonesia (SDBI) dari tender dengan suku bunga mengambang menjadi dengan suku bunga tetap, serta menyesuaikan penetapan harga SDBI serta SDBI tenor 6 bulan.

"Kami juga menerbitkan kembali SBI bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing," kata Agus.

Untuk paket keempat, yakni memperkuat suplai dan permintaan valuta asing, BI akan melakukan penyesuaian lelang swap valas dari dua kali seminggu menjadi sekali dalam sepekan.

"Untuk memperdalam pasar mata uang, langkah yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas swap hedging untuk investasi infrastruktur dan memperkuat cadangan devisa, serta menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup semua komponen terkait pengembangan pasar, antara lain instrumen pelaku dan infrastruktur," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com