Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Kembali Temukan 33 Calon TKI Ilegal di Penampungan PT EAM

Kompas.com - 12/09/2015, 09:52 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penemmpatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus memerangi dan menindak tegas praktik pengiriman TKI secara ilegal atau non prosedural. Setelah pada Kamis (10/9/2015) lalu berhasil menggagalkan 16 calon TKI yang akan diterbangkan oleh PT EAM ke Bahrain, BNP2TKI melakukan pengembangan.

Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, BNP2TKI menemukan 33 calon TKI di penampungan PT EAM yang juga akan diberangkatkan secara nonprosedural.

"Ternyata yang akan diberangkatan oleh PPTKIS PT. EAM bukan hanya 16, setelah dilakukan tindakan lanjutan ternyata ditemukan sejumlah 33 orang yang tampung di penampunganya di Jl. Batu Ampar Condet, Jakarta Timur," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Mengingat masih adanya praktik memberangkatkan calon TKI secara nonprosedural itu, Nusron memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelakunya.

"Kita tidak main-main. Yang begini ini pasti kita sikat," tegasnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (10/9/2015) kemarin, BNP2TKI berhasil menggagalkan pemberangkatan 16 calon TKI secara ilegal di Bandara Soekarno Hatta yang hendak pergi ke Bahrain menggunakan Oman Air.

Kasubdit Pengawasan, Direktorat Pengamanan dan Pengawasan, Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan, rencananya ke-16 orang tadi akan terbang bersama Oman Air dengan jadwal terbang pada Kamis pukul 19.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com