Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Perlu Perintahkan Angkasa Pura untuk Hapus "Charge" Avtur

Kompas.com - 13/09/2015, 14:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, yang disampaikan Menhub Ignasius Jonan terkait mahalnya harga avtur PT Pertamina memang benar adanya.

Namun, dia melanjutkan, Jonan mesti paham kenapa harga avtur tersebut mahal. Dengan begitu, kata Ferdinand, Jonan tidak perlu mengkritisi lewat media.

"Langsung ke jantung masalah, selesaikan dengan kerja konkret. Sehingga tidak terkesan lingkaran pejabat kita sekarang sedang berlomba cari popularitas dengan pencitraan," kata Ferdinand, Minggu (13/9/2015).

Dia bilang, tidak perlu pemerintah mengkritik pemerintah sendiri di ruang publik. Semuanya seharusnya bisa diselesaikan di ruang rapat kabinet, dan bukannya diumbar ke publik. Ferdinand juga mengatakan, Jonan tidak perlu membuat pernyataan yang memberikan kesan seolah-olah Pertamina berbisnis dengan tidak benar lantaran harga avturnya lebih tinggi. Padahal penyebabnya adalah pemerintah sendiri.

"Jonan perlu tahu penyebab mahalnya avtur produksi Pertamina, salah satunya adalah adanya fee charge Angkasa Pura kepada Pertamina atas penjualan avtur di bandara," jelas Ferdinand.

Menurut dia, mestinya Angkasa Pura tidak perlu mengutip fee dari Pertamina supaya bisa menekan harga jual avtur. Ferdinand pun berharap Jonan menegur Angkasa Pura, dan meminta AP untuk menghapus fee tersebut. Penyebab kedua mahalnya harga avtur adalah kilang Pertamina yang sudah tua, sehingga biaya produksi avtur jadi lebih mahal.

"Inilah dua pokok utama mahalnya avtur Pertamina yang mestinya diselesaikan oleh pemerintah dan tidak akan bisa hanya diselesaikan oleh Pertamina," pungkas Ferdinand.

Sebelumnya, Ignasius Jonan meminta harga avtur dari Pertamina diturunkan. Perhitungan Jonan, harga avtur Pertamina saat ini lebih mahal 20 persen dibandingkan harga internasional. Mantan Dirut KAI itu menjelaskan, biaya operasional pesawat di Indonesia hampir 50 persennya disumbang oleh harga avtur. Oleh karena itu, mahalnya harga avtur akan sangat membebani maskapai.

"Kalau mau mendorong pariwisata, meningkatkan jumlah penumpang pesawat, atau mobilitas lebih tinggi, kalau mau harga tiket pesawat kompetitif, ya bahan bakar harus turun, karena bahan bakar ini itu kira-kira 50 persen dari total biaya operasinya airlines," kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com