Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Siap Diberhentikan jika Standar FAA Tidak Naik

Kompas.com - 15/09/2015, 04:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku siap diberhentikan dari jabatannya saat ini jika peringkat standar keselamatan Federation Aviation Administration (FAA) tidak meningkat atau stagnan di peringkat kedua atau tidak memenuhi target ke peringkat pertama.

"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar FAA, saya diberhentikan tidak masalah itu," kata Jonan dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015) malam.

Jonan mengaku, pihaknya telah siap dinilai berdasarkan standar keselamatan FAA. Akan tetapi, penilaian oleh inspektur atau penilai dari badan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut belum juga dimulai.

"Kita siap saja. Masalahnya, penilainya ini belum datang sampai sekarang," katanya.

Seharusnya, dia melanjutkan, penilaian dilakukan pada Oktober ini. Namun, hal itu bergantung dari kesiapan inspektur dan sistem penerbangan dalam negeri karena penilaian berlangsung setidaknya dua bulan.

Pernyataan Jonan menyusul permintaan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yasti Soepredjo Mokoagow, yang mendesak kepada Menhub Jonan agar memperbaiki standar keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Saya yakin nanti bulan depan peringkat FAA tidak akan naik karena itu hanya janji," katanya.

Sebelumnya, Perwakilan Senior FAA untuk Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, Donald Ward, menilai bahwa waktu yang ditargetkan, yakni pada Juni 2015, terlalu singkat untuk memperbaiki seluruh sistem penerbangan di Indonesia.

"Waktu yang ditargetkan terlalu singkat karena banyaknya aspek yang harus dibenahi dan harus sesuai dengan standar kami," katanya.

Selain itu, Ward mengatakan, pihaknya harus mengerahkan inspektur untuk melakukan penilaian dan kajian.

"(Penilaiannya) setidaknya dua bulan kalaupun Indonesia sudah siap," katanya. Meski demikian, dia melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub selama 3,5 tahun yang terus meningkat.

"Saya rasa Indonesia sudah sesuai jalurnya. Progresnya juga sudah bagus. Saya sudah bicara dengan Pak Muzaffar pada pagi ini, dan sudah banyak pekerjaan yang dilakukan," katanya.

Ditemui terpisah, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan institusi Pemerintah AS ini pada Mei lalu.

Dari pertemuan tersebut, FAA menemukan kekurangan terkait regulasi untuk menjembatani masalah pengawasan dan pengecekan berkala dalam peraturan kelaikan udara di Kemenhub.

"Ada delapan critical element dari temuan FAA, salah satunya perundang-undangan, kemudian organisasi," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, FAA juga menyoroti masalah sumber daya manusia, seperti kebutuhan inspektur pesawat khusus.

Muzaffar menjelaskan, inspektur untuk melakukan pengawasan terhadap jenis pesawat tertentu saat ini hanya terdiri dari dua orang. Itu pun disuplai dari maskapai lokal.

"Inspektur saya itu harus memiliki rating (dari FAA), tetapi kami persingkat dengan meminta industri kasih orang ke kami," katanya.

Misalnya, kata dia, untuk inspektur yang mengawasi Boeing 747 yang saat ini hanya dimiliki Garuda Indonesia dan Lion Air, Kemenhub mengambil satu personel dari kedua maskapai.

"Untuk pengawasannya, inspektur dari Garuda Indonesia bertugas untuk Lion Air, dan sebaliknya. Kami sudah mempersiapkan corrective action plan (CAP) untuk masalah yang melibatkan FAA," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com