Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pemerintah Setujui Tunjangan Wakil Rakyat Naik, tetapi...

Kompas.com - 15/09/2015, 21:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro membenarkan bahwa pemerintah menyetujui usulan tunjangan untuk wakil rakyat, tetapi hanya sebagian. Menurut Bambang, potongan yang diberikan Kementerian Keuangan sudah cukup banyak. "Jadi yang akhirnya diberikan jauh dari yang diinginkan," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Bambang berpendapat, kendati perekonomian tengah lesu, kenaikan tunjangan tetap diberikan kepada DPR lantaran kementerian atau lembaga lainnya juga mengajukan tunjangan. Makanya, usulan yang diajukan DPR tidak sepenuhnya disetujui. "Tapi, yang lain juga naik kok tunjangannya. Makanya, kami tidak berikan sesuai permintaan. Kami potong banyak," kata Bambang.

Sebelumnya, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut meskipun angkanya di bawah usulan DPR. Irma mengatakan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir. "Informasi dari kawan yang incumbent, sudah hampir dua periode, tunjangan tidak naik," ucapnya.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000. 


2. Tunjangan komunikasi intensif 

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000. 


3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000. 


4. Bantuan langganan listrik dan telepon, DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com