Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Reklamasi Pulau G Sebabkan Degradasi Lingkungan

Kompas.com - 16/09/2015, 17:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau. "Litbang kita sudah (mempelajari Amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata Susi ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Susi mengatakan, semestinya seluruh instansi yang berkepentingan dengan reklamasi pulau mau duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sedianya dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.

Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Masalahnya, kata dia, reklamasi pulau ini berarti mengambil sebagian wilayah perairan. "Jadi, kalau ambil wilayah air, ya harus diganti!" ucap Susi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.  Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.

Dorong reklamasi

Menurut Basuki, dunia harus melakukan reklamasi pulau demi mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan, lanjut dia, jika reklamasi tidak dilakukan, bahaya mengancam, yakni 45 juta warga kelaparan pada ribuan tahun mendatang. Sebab, daratan memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pangan.  "Jadi salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Membuat kita tambah banjir? Dari mana teorinya? Orang belum ada reklamasi juga sudah banjir kok, karena penurunan muka bumi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).

Basuki mengaku, ia mendukung gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait pemberian izin reklamasi Pulau G kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nantinya Pemprov DKI dapat menjelaskan sesuai fakta-fakta yang ada.

Kota Rotterdam di Belanda telah melakukan reklamasi selama 25 tahun. Bahkan, lanjut Basuki, Rotterdam bisa memiliki sebuah pelabuhan sungai yang dalam berkat reklamasi tersebut. Selain Rotterdam, Singapura juga telah melakukan reklamasi. "Salah enggak Rotterdam? Penurunan (muka tanah) Rotterdam dari dulu itu karena reklamasi? Enggak, justru reklamasi itu menyelamatkan mereka. Jadi kita bisa berdebat di pengadilan," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com