Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Sambut Baik "BI Rate" Ditahan di 7,5 Persen

Kompas.com - 17/09/2015, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyambut baik hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 7,5 persen.

“Kita sambut baik kalau itu kebijakan yang terbaik, melihat kondisi sekarang,” kata Bambang, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Selain memutuskan untuk mempertahankan BI rate, RDG BI memutuskan suku bunga lending facility dan deposit facility juga masih tetap, masing-masing pada level 8 persen dan 5,5 persen. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 4 plus minus satu persen di 2015 dan 2016.

Sementara itu, saat ditanya terkait Federal Open Market Committe (FOMC) yang dijadwalkan menggelar sidang pada Kamis malam waktu setempat, Bambang menjelaskan gejolak nilai tukar rupiah sudah terjadi jauh sebelum sidang FOMC. “Dampak naik atau belum naiknya Fed itu sudah tecermin dari gejolak rupiah sejak pertengahan 2013,” kata Bambang.

Sejak saat itu, nilai tukar mata uang negara di dunia terhadap dollar AS sudah dipatok dengan asumsi The Fed sudah mengerek tingkat suku bunganya secara signifikan.

“Kalau kemudian terjadi kenaikan, ya mungkin terjadi gejolak (rupiah). Tapi sebagian sudah terjadi sejak pertengahan 2013,” ucap Bambang.

Menurut dia, ditahannya BI rate di 7,5 persen juga dimaksudkan untuk menjaga kestabilan ekonomi terutama dari segi moneternya. Jelang sidang FOMC, nilai tukar rupiah sore hari ini stagnan di posisi Rp 14.459 per dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com