Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan PHK, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Perusahaan

Kompas.com - 22/09/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan merumuskan insentif bagi perusahaan dalam rangka menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah berupaya menyelaraskan kepentingan buruh dan pengusaha.

"Pemerintah ingin selalu menyelaraskan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Apalagi dalam kondisi hari ini, kita ingin agar perusahaan itu bekerja dengan baik supaya jangan terjadi PHK. Karena itu, harus dirumuskan, apa insentif yang diberikan kepada pengusaha agar pekerjaan baik, apa yang perlu kita atur untuk ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Mengenai insentif yang kemungkinan akan diberikan pemerintah, Kalla enggan menyampaikannya terlebih dahulu. Kalla berpendapat bahwa pengusaha harus didorong berkembang sehingga kesejahteraan buruh juga bisa meningkat. Wapres juga mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan-aturan terkait pengupahan pekerja untuk tahun depan.

Mengenai kemungkinan adanya aturan kenaikan upah karyawan, Kalla menyampaikan bahwa hal itu belum dibicarakan. "Ekonomi harus jalan, harus berkembang, jadi harus juga (ada) hak bagaimana kita mengatur aturan-aturan perburuhan, pengupahan, untuk tahun depan supaya ini berjalan smooth-lah (mulus)," kata Kalla.

Pada 2013, saat Susilo Bambang Yudhoyono memerintah, pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran pajak dan rencana kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) kepada perusahaan yang berkomitmen untuk tidak memecat karyawannya. Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, insentif berupa kelonggaran pajak tersebut tidak efektif.

"Insentifnya 2013 enggak ada yang pakai, itu saja. Memang enggak efektif karena kalau kita mau memberikan keluasan pajak kan perusahaannya harus terbuka juga soal pajak, dan itu rupanya bukan pilihan," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Terkait upaya menekan gelombang PHK, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menjaga modal kerja di level usaha kecil dan menengah demi menekan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi, kita siapkan. Kemarin kita juga sudah bilang bahwa LPEI akan kita kerahkan untuk menjaga modal kerja, terutama level UKM agar mereka tidak mem-PHK karyawan," ujar Bambang.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghitung bahwa hingga kini PHK sudah dilakukan terhadap hampir 100.000 pekerja. KSPI membagi jumlah angka PHK menjadi tiga kategori, yaitu PHK dari perusahaan yang tutup, perusahaan yang sedang melakukan efisiensi, dan angka potensi PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com