Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas: Pelindo II Nikmati Keuntungan "Dwell Time" di Tanjung Priok

Kompas.com - 23/09/2015, 13:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Satgas Dwelling Time bentukan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan,  Pelindo II merupakan pihak yang memiliki andil terhadap lamanya waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, BUMN pelabuhan itu meraup untung besar bila dwell time semakin lama.

"Pelindo II ini kan penyedia jasa, mereka termasuk bagian yang mendapatkan keuntungan dari lamanya dwelling time. Karena kan semakin lama kontainer di timbun, semakin banyak fee-nya, yang menikmati kan mereka (Pelindo II)," ujar Ketua Satgas Dwelling Time Agung Kuswandono di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Menurut dia, perilaku menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok tak hanya menguntungkan Pelindo II, para importir "nakal" juga ikut-ikutan senang. Pasalnya, importir tak perlu mencari dan menyewa gudang sebagai tempat penampungan barang yang diperkirakan harga sewanya lebih mahal daripada menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Agung menuturkan, dengan perilaku Pelindo II dan importir itu, waktu keluar barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menjadi lama. Bahkan, ucap dia, akan percuma pemberian dokumen perizinan dipercepat bila para importir tak mau mengeluarkan kontainer dari pelabuhan.

Penumpukan peti kemas akan terjadi dan akan menghambat keluar-masuk barang lainnya. Meski perilaku Pelindo II berpengaruh terhadap dwell time, Agung mengatakan BUMN pelabuhan itu selalu mengelak.

"Tapi kalau (fakta) ini disampaikan ke media, mesti ribut mereka kan. Enggak mungkin lah, ini lah. Makanya Satgas ini tidak melibatkan pihak-pihak pelaku usaha dan penyedia jasa. Kita perbaiki dari dari dalam saja, kalau nanti ribut baru kita tindaklanjuti," kata mantan Dirjen Bea Cukai itu.

Dalam beberapa kesempatan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino selalu menyatakan bahwa urusan waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok bukanlah urusan Pelindo II. Pasalnya, kata dia, kewenangan pemberian perizinan barang yang masuk ada ditangan beberapa Kementerian dan Lembaga, bukan Pelindo II selaku penyedia layanan pelabuhan.

baca juga: RJ Lino, Kereta Api, dan Kaca Spion


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com