Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Dengarkan Keluh Kesah Ribuan TKI Pekerja Kebun Sawit

Kompas.com - 24/09/2015, 08:15 WIB
Latief

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kepala  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam rangkaian kunjungan kerja ke Malaysia menyempatkan diri berdialog dengan ribuan TKI yang bekerja di ladang sawit Felga Global Ventures (FGV). Dalam dialog tersebut para TKI dan keluarganya menanyakan dan berkeluh kesah mulai soal hak asuransi, dokumen, sarana hidup, hingga tentang fasilitas dan operasional untuk sekolah anak-anaknya.

Pada dialog yang digelar di kawasan Kembara Sakti, Malaysia, Rabu (23/9/2015) siang itu hadir juga GM FGV Roserun dan pengurus besar karyawan FGV Sharuddin, Waksekjen MUI Nadjamudin Ramli, dan Ketua Yayasan Peduli Insani Indonesia Firdaus Gigo Atawuwur.

Nasrah, seorang ibu yang bekerja di ladang Sahabat 43, bertanya soal hak kecelakaan kerja suaminya, M Ibrahim. Menurutn Nasrah, akibat kecelakaan itu, suaminya harus kehilangan jari manis di tangan sebelah kiri.

"Bagaimana solusinya Pak, sudah tiga tahun tidak ada penjelasan?," tanya Nasrah.

TKI lainnya, Syarif, yang bekerja di ladang Sahabat 52, menanyakan soal fasilitas untuk kenyamanan saat istirahat. Dia meminta disediakan kipas dan perpanjangan waktu listrik di bilik tempat mereka beristirahat. Listrik di bilik para pekerja mati setiap jam 10 malam.

Persolan lain yang juga ditanyakan TKI adalah tentang mahalnya biaya sekolah anak. Selain itu, tidak diberikannya paspor bagi para perempuan.

Atas semua keluhan itu, lanjut Nusron, dirinya menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, Nusron juga mengingatkan bahwa semua yang dikeluhkan itu bisa diselesaikan mengingat tidak semua persoalan tersebut bisa ditangani melalui prosedur pemerintahan. Apalagi, kata dia, banyak diantara TKI yang tidak punya dokumen resmi alias mereka yang berangkat ke Malaysia bukan melalui prosedur resmi.

Seperti soal perempuan tidak diberikan paspor, misalnya. Nusron mengatakan bahwa menurut peraturan Pemerintah Malaysia orang Indonesia di sini sesungguhnya tidak boleh membawa istri.

"Kan sebenarnya tidak boleh bawa istri. Tapi, itu disiasati jadi pekerja kontraktor. Itu juga harus hati-hati, sebab kalau lagi hamil muncul di tengah jalan dan menggangu pekerjaan,” katanya.

Nusron menambahkan, jika istri sudah punya kontrak dan diakui kontraktor, para TKI bisa ke Nunukan. Di sana para TKI dapat mengurus paspor dan bisa bekerja.

"Tapi, syaratnya harus sudah diakui kontraktor. Nanti, di sini susah lagi. Tidak boleh jadi gelandangan supaya tidak jadi beban oleh orang lain," ujarnya.

Kemudian soal asuransi, menurut Nusron, jika berangkatnya melalui prosedur resmi dipastikan ada asuransi sebagaimana perjanjian dalam kontrak dengan PPTKIS yang memberangkatkannya.

"Masalah asuransi waktu berangkat bayar asuransi atau enggak. Diwajibkan asuransi itu agar ada yang menanggung," katanya.

Untuk itu, kata Nusron, lebih enak dan lebih aman itu menjadi TKI punya dokumen yang sah karena aman dari segi apapun.

"Tolong dikasih tahu teman-temannya, tolong yang belum punya dokumen segera diurus di Nunukan," ujar Nusron sambil kembali mengingatkan pentingnya menjadi TKI yang prosedural.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com