Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Solusi BNP2TKI Atasi Pelayanan TKI di Perbatasan!

Kompas.com - 26/09/2015, 22:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam kunjunga kerja ke Singapura dan Malaysia , Sabtu (26/9/2015), memanfaatkan untuk turun langsung ke daerah perbatasan yang selama ini menjadi persoalan serius pelayanan TKI. Salah satu kawasan yang dikunjungi adalah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Di pulau tersebut Nusron bertemu pihak-pihak terkait dan para TKI guna menemukan solusi tepat yang harus dilakukan pemerintah. Nusron mengatakan, berdasarkan yang dilihatnya langsung serta yang telah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait itu, termasuk dengan Pemerintahan Malaysia, solusi untuk pelayanan TKI di kawasan perbatasan diklasifikasikan dalam tiga kategori.

"Pelayanan TKI di kawasan perbatasan untuk tiga kategori yaitu, TKI yang deportasi dan ingin pulang, TKI yang ditangkap terus dipulangkan, dan TKI yang tidak punya dokumen tapi sudah kerja di Malaysia," kata Nusron.

Dia menjelaskan, bagi TKI dengan ketiga kategori di atas yang ingin kembali ke Malaysia akan dilegalisasi dengan tiga hal, yaitu pelayanan dokumen, pelatihan wawasan kebangsaan dan skil, serta pemberdayaan bagi mereka yang ingin balik ke kampungnya.

"Kuncinya ingin mempermudah pelayanan tanpa harus pulang ke kampungnya," kata Nusron.

Poros di Perbatasan.

Nusron menuturkan, pekan lalu dirinya sudah bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia yang membawahi imigrasi Malaysia. Ia dan pihak Malaysia sepakat untuk menyelesaikan persoalan TKI yang tidak memiliki surat.

"Untuk itu kita dari BNP2TKI memiliki program Poros Pelayanan Perbatasan," kata Nusron.

Program tersebut, lanjut Nusron, dijadwalkan untuk direalisasikan tahun ini. Sekembalinya ke Jakarta dia akan langsung mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kemenkum HAM dan Dirjen Imigrasi.

"Rencananya akan dibicarakan Kamis depan. Kita juga akan libatkan BPKP dan BPK untuk pengawasan keuangan," ujar Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan, dengan Imigrasi nanti akan dibicarakan soal memanfaatkan Pasal 69 UU Imigrasi soal 5W1H dalam pembuatan paspor. BNP2TKI juga akan mempermudah dalam pengurusan dengan tidak harus balik ke kampung halaman.

"Kami siap membantu dan kita lakukan bersama-sama. Caranya teman-teman ilegal dapatkan surat kontrak kerja dari majikan untuk kepastian  lalu mendapat legalisasi konsulat. Karena ini untuk memenuhi hak warga negara untuk bekerja," terangnya.

Nusron menambahkan, program ini dalam prosesnya juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri. Jika di Nunukan berjalan baik maka akan dilanjutkan di Batam, Tanjung Pinang dan wilayah perbatasan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com