Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Berharap Perpres Kilang Segera Diterbitkan Pemerintah

Kompas.com - 28/09/2015, 13:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) berharap agar pemerintah segera menuntaskan tugasnya untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) percepatan pembangunan kilang.

Sebab, setelah ada payung hukumnya, pembangunan kilang segera dapat dilakukan. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, sejauh ini belum ada penugasan khusus dari pemerintah untuk Pertamina membangun kilang, sebab Perpresnya belum keluar.

Kendati demikian, Dwi mengatakan, baik ada Perpres ataupun tidak, Pertamina tetap memiliki strategi untuk membangun kilang. "Ada beberapa pola. Bisa kerjasama perusahaan dengan perusahaan (B2B), atau Pertamina bermitra dengan investor asing. Itu bisa," kata Dwi ditemui usai upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke -70, di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Sementara Perpres Kilang belum keluar, Pertamina akan memberikan prioritas pada peningkatan kapasitas kilang eksisting di Balikpapan dan Cilacap. Adapun pembangunan kilang baru yang disiapkan yaitu di Bontang.

Dalam kesempatan sama, Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, perseroan berharap Perpres Kilang segera dikeluarkan. "Perpres kita harapkan segera keluar, karena akan memudahkan Pertamina misalnya dalam penunjukkan," ucap Wianda.

Jika ada Perpres Kilang, maka pembangunan kilang baru diperkirakan memakan waktu hanya 4 tahun, jauh lebih singkat daripada yang biasanya yakni 7 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, perkembangan terakhir Perpres Kilang ada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Darmin Nasution. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap, Perpres Kilang bisa dikeluarkan Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com