Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Anggap Tuntutan Buruh Soal Kenaikan Upah Hal yang Biasa

Kompas.com - 28/09/2015, 21:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 22 persen pada 2016 dianggap sebagai hal yang biasa oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

(Baca: Kecam Formula Baru Upah Minimum, Buruh Ancam Blokade Jalan Tol hingga Bandara)

Menurut Franky, mekanisme penentuan formula pengupahan ada di Dewan Pengupahan. Dia menyiratkan, mekanisme di Dewan Pengupahan inilah yang menjadi pegangan pemerintah.

"Itu biasa. Mekanisme di Dewan Pengupahan kan akan terjadi. Dewan Pengupahan adalah mekanisme yang terus dijaga," kata Franky, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Franky lebih lanjut meminta semua pihak untuk melihat banyaknya pemutusan hubungan kerja akhir-akhir ini. Di sisi lain, Indonesia perlu mendatangkan banyak investasi, agar lapangan usaha terbuka.

"Kita perlu dorong tumbuhnya industri padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja," ucap Franky.

Sebagaimana diketahui, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam rencana pemerintah meneken formula upah minimum buruh sesuai inflasi ditambah alfa dan dikalikan Produk Domestik Bruto (PDB).

KSPI meminta kenaikan upah buruh 22 persen di tahun 2016 mendatang. Di mata buruh, formula tersebut sangatlah memberatkan. Ketua KSPI Said Iqbal menyatakan, buruh siap melakukan aksi mogok nasional bila formula itu diteken pemerintah.

Bahkan, kata dia, buruh tak akan segan-segan memblokade bandara, pelabuhan, hingga jalan tol bila pemerintah terus menggodok formula tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com