Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Jilid II Fokus pada Industri, Keuangan, dan Ekspor

Kompas.com - 29/09/2015, 13:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mengumumkan paket kebijakan tahap dua di istana kepresidenan, Selasa (29/9/2015) siang ini. Paket kedua kali ini akan lebih ringkas dan difokuskan untuk sektor industri, keuangan, dan ekspor.

"Pemerintah tidak akan mengumumkan banyak-banyak lagi sekaligus, seperti yang lalu. Mungkin pemerintah nanti ada tiga yang menyangkut industri, ekspor, dan keuangan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di istana kepresidenan, Selasa (29/9/2015).

Tak hanya dari pemerintah, paket kebijakan itu juga akan mencakup paket yang akan dilaksanakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman akan dilakukan pada pukul 13.30 nanti oleh Presiden Joko Widodo bersama para menteri lainnya.

Selain penjelasan paket kebijakan tahap dua, Darmin mengungkapkan pemerintah juga akan kembali penjelasan paket kebijakan pertama. Penjelasan ulang ini dilakukan karena ternyata banyak pihak yang belum memahami substansi dari paket kebijakan pertama itu karena terlalu banyak kebijakan yang disampaikan sekaligus.

Presiden Jokowi memutuskan menerbitkan paket kebijakan secara bertahap untuk menyikapi perlambatan ekonomi yang saat ini terjadi di dalam negeri. Paket kebijakan tak hanya ditujukan untuk industri tetapi juga untuk membantu daya beli masyarakat. Paket itu juga diharapkan mampu menguatkan nilai tukar rupiah dengan beberapa paket kebijakan yang diluncurkan BI dan OJK.

Pada paket kebijakan tahap pertama, sejumlah kebijakan yang diluncurkan seperti pemangkasan regulasi yang dinilai menghambat dunia usaha, penguatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, pengendalian sejumlah harga komoditi hingga upaya menarik valas ke dalam negeri.

Namun, nyatanya, paket kebijakan itu tidak langsung memberikan efek pada perbaikan nilai tukar rupiah. Pada Selasa pukul 09.00, rupiah kembali merosot ke level Rp 14.811.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com