Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inaca Ingin Bea Masuk Komponen Pesawat yang Dibebaskan

Kompas.com - 30/09/2015, 08:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) mengapresiasi langkah pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk impor pesawat dan suku cabangnya. Namun, Inaca tak puas karena yang selama ini diminta bukan penghapusan PPN, melainkan penghapusan bea masuk komponen pesawat.

"Iya kita apresiasi tapi yang lebih perlu penghapusan bea masuk," ujar Ketua Inaca Arif Wibowo saat ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa malam (29/9/2015).

Menurut Arif, pembebasan bea masuk harusnya menjadi kebijakan awal yang dilakukan pemerintah bila ingin mengurangi beban operasional maskapai karena melemahnya rupiah. Pasalnya kata dia, bila bea masuk komponen pesawat di nol kan, maka PPN pun akan 0 persen.

Namun, sebut Arif yang juga Direktur Utama Garuda Indonesia ini, bila skemanya dibalik, yaitu PPN yang dibebaskan, maka bea masuk komponen pesawat sekitar 7-8 persen tetap dikenakan.

Sebagai informasi sebagian besar komponen pesawat masih mengandalkan impor dari Amerika dan Eropa. Saat nilai tukar rupiah terus melemah, beban maskapai akan meningkat karena pengenaan bea masuk. Hingga saat ini, perusahaan dalam negeri belum ada yang mampu memproduksi komponen pesawat tersebut.

Kondisi pelemahan rupiah tersebut begitu mempengaruhi biaya operasional maskapai yang 85 persen-nya sangat tergantung kurs dollar . Saat ini saja, biaya komponen pesawat menyumbang 25 persen dari biaya operasional. Sedangkan untuk biaya avtur memakan porsi sebesar 45 persen sampai 50 persen.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid II. Salah satu kebijakan dari paket ekonomi itu adakah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 tentang impor dan penyerahan alat angkutan tertentu yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Isi dari PP itu membebaskan tanggungan PPN bagi industri galangan kapal, kereta api, pesawat terbang, dan suku cadangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com