Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putuskan Harga BBM hingga Desember 2015 Tetap

Kompas.com - 30/09/2015, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak periode tiga bulan ke depan atau Oktober-Desember 2015 tetap. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah memandang saat ini belum perlu dilakukan perubahan harga terhadap komoditas dunia, bahan bakar minyak atau BBM itu.

"Harga BBM tidak turun, tetap sama seperti sebelumnya," katanya di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurut dia, pemerintah juga telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali yang berlaku mulai 1 Oktober 2015.

Jangka waktu tiga bulan sekali, lanjutnya, merupakan periodisasi yang ideal. "Kami ingin menjaga stabilisasi harga di masyarakat. Kalau enam bulan terlalu panjang, sehingga diputuskan tiap tiga bulan sekali," katanya.

Perubahan periodisasi harga BBM tersebut juga berdasarkan masukan Komisi VII DPR agar tidak terlalu sering mengubah harga BBM karena menimbulkan gejolak harga komoditas lainnya khususnya bahan pokok.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menambahkan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilisasi perekonomian.

"Jadi selama tiga bulan ke depan (Oktober-Desember), masyarakat dan juga dunia bisnis punya kepastian. Pemerintah akan menetapkan harga BBM selanjutnya pada Januari mendatang," katanya.

Pemerintah memutuskan per 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter, solar subsidi Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

Untuk harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Saat ini, Pertamina menjual Premium di Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 7.400 per liter.

Menurut Wiratmaja, berdasarkan perhitungan, harga Premium penugasan periode Oktober-Desember 2015 seharusnya sebesar Rp 7.900 dan solar Rp 6.250 per liter.

Harga tersebut mengacu harga rata-rata Mogas 92 selama tiga bulan sebesar 66,71 dollar per barel dan MOPS solar 61,26 dollar per barrel.

"Dengan kurs rata-rata tiga bulan atau periode Oktober-Desember 2015 sebesar Rp 13.708 per dollar AS," katanya.

Dengan harga Premium dan Solar yang diputuskan tetap masing-masing Rp 7.900 dan Rp 6.900 per liter, lanjutnya, maka selama tiga bulan Solar akan memperoleh delta positif, sementara Premium masih negatif.

Ia juga mengatakan, kalau mengambil opsi periodisasi selama enam bulan atau dari Oktober 2015 hingga Maret 2016, maka harga Premium menjadi Rp 8.300 per liter dan solar Rp 6.750 per liter.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com