Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan, Mandiri Sediakan 1.000 "Payment Point"

Kompas.com - 02/10/2015, 17:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri menyediakan jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) atau loket pembayaran yang dikelola oleh mitra bisnis Bank Mandiri untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Bank Mandiri adalah salah satu bank yang digandeng oleh BPJS Kesehatan di samping bank lainnya yakni BRI, BNI, dan BTN.

Dalam siaran pers, Jumat (2/10/2015), Bank Mandiri dan mitra PPOB akan menyiapkan 1.000 loket pembayaran, yang terdiri atas warung atau toko milik masyarakat serta koperasi di seluruh Indonesia.

Secara bertahap, jumlah ini akan ditambah hingga 6.000 loket pembayaran. Bank Mandiri juga akan menggandeng jaringan ritel modern seperti Alfamart, Circle K dan 7-Eleven untuk bisa menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan

Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, kerjasama perluasan akses ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi dari semangat Bank Mandiri dalam membangun negeri.

“Kami berharap, perluasan akses ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kami dapat turut berkontribusi pada upaya pembangunan sistem jaminan sosial yang mampu menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Rico.

Saat ini, masyarakat telah dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan Mandiri Cash Management dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan

”Jika pada tahun lalu, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri mencapai lebih dari 600.000 transaksi/bulan, tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 1,5 Juta transaksi/bulan,” kata Rico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com