Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Smelter, Newmont Klaim Buat Kesepakatan Baru dengan Freeport

Kompas.com - 05/10/2015, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim telah membuat kesepakatan baru dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian tembaga atau smelter. Karenanya mereka berharap pemerintah segera bisa mengeluarkan perizinan ekspor konsentrat tembaga.

Hanya saja detail bentuk kesepakatan antara PT Newmont dengan Freeport, hingga kini, belum jelas. Juru Bicara Newmont Rubi Purnomo hanya membenarkan, pihaknya dan Freeport Indonesia telah mencapai kata sepakat. "Betul Newmont dan PTFI telah menandatangani perpanjangan MoU yang lebih detil dari sebelumnya," terangnya kepada Kontan Minggu (4/10/2015).

Seperti kita tahu, sebelumnya, pemerintah menuntut PT Newmont Nusa Tenggara membuat komitmen lebih jelas untuk membangun smelter. Misalnya kejelasan mengenai pendanaan dalam joint pembangunan smelter dengan PT Freeport Indonesia.

Untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor, pemerintah memberikan syarat pembangunan smelter ini harus menunjukan perkembangan yang nyata. Nah, selama ini, pemerintah melihat Newmont cuma mengandalkan PT Freeport dalam pembangunan ini dan kurang memberikan kontribusi nyata.

Meskipun sudah membuat kesepakatan baru dengan PT Freeport, hingga pekan lalu, pemerintah belum mendapat laporan terperinci soal kesepakatan  ini. Walhasil, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pemerintah belum membuat evaluasi untuk menentukan apakah izin ekspor PT Newmont perlu diperpanjang.

Sekadar catatan, kali terakhir, izin ekspor Newmont berlaku untuk periode 18 Maret-18 September 2015 dengan jumlah kuota 447.000 ton konsentrat tembaga. "Sampai sekarang belum (menerima laporan hasil MoU), mungkin mereka tidak membutuhkan ekspor, mereka, kan, cerita kalau produksinya aman dan lancar," terangnya pada Kontan Minggu (4/10/2015).

Meskipun demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mohammad Hidayat menegaskan, pemerintah tidak ingin kegiatan operasional Newmont terganggu karena tidak bisa ekspor. "Kami tak ingin perusahaan mandek gara-gara tidak boleh ekspor. Tapi, tidak serta merta kami menerbitkan rekomendasi ekspor tanpa memenuhi persyaratan lengkap," ujarnya. (Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com