Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Partisipasi Blok Masela Bakal Dicaplok Inpex?

Kompas.com - 06/10/2015, 10:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Hak partisipasi (Participating Interest/PI) ‘Lapangan Gas Abadi’, Blok Masela, Maluku saat ini tengah dibahas seiring dengan penyelesaian pembahasan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD). Kurangnya pendanaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) disinyalir kembali menjadi promblematika bagi wilayah untuk menikmati hasil dari pengelolaah sebuah blok migas.

Saat dikonfirmasi mengenai pihak yang bakal mendapat hak partisipasi 10 persen ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja mengakui, pemerintah tengah mendorong Inpex Corporation untuk bisa ‘menalangi’ PI yang seharusnya menjadi hak Pemda Maluku.

“Kita sih menyarankan begitu (ditalangi Inpex),” kata Wiramaja ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (5/10/2014).

Kendati begitu, Wiratmaja enggan memastikan bahwa hak parsitipasi 10 persen itu nantinya betul-betul bakal dicaplok oleh Inpex. “Tapi PoD-nya belum selesai. Masih dibahas ini,” ujar Wiratmaja.

Kurangnya pendanaan Pemda untuk mengambil PI bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, Pemda Kalimantan Timur dikabarkan juga mengalami masalah serupa untuk mendapatkan PI 10 persen atas pengelolaan Blok Mahakam. Menurut Pri Agung Rakhmanto, Direktur ReforMiner Institute, sebetulnya ada keuntungannya juga apabila pihak lain ‘menalangi’ kewajiban investasi PI terlebih dahulu.

“Pemda mendapat kepemilikan partisipasi, tapi belum harus menanggung/keluar investasi dulu,” kata Pri kepada kompas.com.

Meski begitu, Pri menuturkan, kerugiannya adalah Pemda belum bisa menikmati bagian dari hasil produksi lapangan migas. Sebab, hasil tersebut masih harus dikembalikan untuk pihak yang mengeluarkan investasi. “Nanti kan setelah produksi ada bagian dari participating interest. Nah itu yangmenerima ya yang menggendong dulu yang menerima dulu sampai utangnya selesai,” sebut Pri.

Hanya saja, lanjut dia, sebelum memutuskan untuk memberikan PI ke pihak swasta, lebih baik pemerintah menawarkan, melobi, bahkan menugaskan BUMN migas dalam hal ini PT Pertamina (Persero) untuk ‘menggendong’ kewajiban investasi 10 persen Pemda Maluku.

“Saya bisa katakan, kalau dengan skema begitu lebih baik Pemda menggandeng Pertamina atau BUMN. Sebaiknya tidak perlu ke swasta. Karena kalau ke swasta, ya tujuan diberikannya hak PI Pemda tidak tercapai lagi. Yang mendapat manfaat PI swasta lagi,” ucap Pri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com