Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Sukuk, Pemerintah Jaminkan Tanah dan Gedung Senilai Rp 29,5 Triliun

Kompas.com - 08/10/2015, 15:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyetujui penggunaan sejumlah aset negara sebagai penjaminan atau underlying, dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan, jumlah aset yang diajukan sebagai penjamin sukuk itu mencapai Rp 29,5 triliun. Aset itu berasal dari 33 Kementerian/Lembaga (K/L). "Semua aset terdiri dari tanah dan bangunan," ujar Robert, Kamis (8/10/2015) di Jakarta.

Rencananya, target penerbitan SBSN oleh pemerintah tahun 2016 tidak jauh berbeda dengan tahun 2015 lalu, yaitu 20 persen dari total target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) netto. Namun demikian, hingga akhir September 2015, jumlah aset yang digunakan sebagai jaminan SBSN tahun 2015 tinggal Rp 12,5 triliun.

Terkait hal tersebut, Robert bilang underlying yang tidak sempat digunakan bisa dilanjutkan ke tahun 2016. Begitu juga untuk aset yang dijaminkan untuk SBSN yang telah jatuh tempo bisa digunakan kembali sebagai underlying atau roll over. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com