Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Fasilitasi Pencairan Asuransi Kematian TKI Rendra Yanuar

Kompas.com - 09/10/2015, 18:32 WIB
Latief

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memerintahkan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya, Tjipto Utomo, untuk memfasilitasi pencairan klaim asuransi kematian Mas Rendra Yanuar Arganata (23 tahun).

Tjipto Utomo pun langsung melaksanakan perintah tersebut, Kamis (08/10/2015) siang di Kantor LP3TKI Surabaya. Adapun Rendra Yanuar Arganata adalah TKI asal Dusun Bantur Timur, RT 48/RW 10, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, itu meninggal dunia karena sakit di Korea Selatan pada 13 Agustus 2015 lalu.

"Klaim asuransi kematian senilai Rp 80 juta berupa uang cash, terdiri dari Rp 75 juta asuransi kematian dan Rp 5 juta uang santunan pemakaman telah diserahterimakan kepada Yudi Irwanto, orangtua almarhum Mas Rendra Yanuar Arganata," kata Tjipto Utomo, Jumat (9/10/2015).

Tjipto mengatakan pencairan klaim asuransi kematian TKI yang dilakukan Konsorsium Asuransi Mitra TKI  dengan difasilitasi LP3TKI Surabaya ini merupakan yang keduakalinya.

"Begitu surat-surat dan dokumen TKI sudah dianggap lengkap, langsung segera diproses. Selang dua bulan dari meninggalnya TKI Rendra Yanuar Anggata, pada 08 Oktober 2015 klaim asuransi kematiannya sudah dapat dicairkan," kata Tjipto.

Menurut Tjipto, pihak perusahaan jasa asuransi, seperti halnya yang dilakukan Konsorsium Asuranasi Mitra TKI, sudah seharusnya dapat mengadakan proses pencairan klaim asuransi di daerah asal TKI. Karena hal ini dapat mendekatkan dan memudahkan pelayanan, serta meringankan biaya bagi keluarga TKI yang mengurus klaim asuransinya.

"Kalau perusahaan jasa asuransi bisa melakukan penarikan premi asuransi TKI di daerah asal TKI, sudah sepatutnya pencairan klaim asuransi pun dapat diadakan di daerah asal TKI sehingga keluarga TKI yang tinggal di pelosok desa tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta untuk sekadar mengurus klaim pencairan asuransi TKI," ucapnya.

Seperti diketahui, Mas Rendra Yuniar Arganata adalah TKI formal yang bekerja di bidang manufaktur di Korea Selatan. Dalam data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko-TKLN) di BNP2TKI, Rendra Yanuar Arganata, tercatat berdasarkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) berangkat ke Korea Selatan pada 14 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com