Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I, Serapan Utang Luar Negeri Baru 746 Juta Dollar AS

Kompas.com - 12/10/2015, 13:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja serapan pinjaman luar negeri untuk pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah masih rendah. Sepanjang paruh pertama tahun ini, realisasi pinjaman luar negeri untuk pembiayaan proyek baru mencapai 746,4 juta dollar AS atau setara 21,9 persen dari total target di tahun 2015 sebesar 3,4 miliar dollar AS.

Tuti Riyati, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, terdapat sejumlah kendala mininya serapan pinjaman asing tersebut. "Masalahnya klasiknya masih karena tanah ataupun karena pengadaan," kata dia kepada Kontan di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Berdasarkan data Bappenas, nilai pinjaman luar negeri Indonesia mencapai 15,69 miliar dollar AS untuk pembiayaan 147 proyek. Dengan penarikan pinjaman pada semester pertama lalu sebesar 746,4 juta dollar AS, maka jumlah komulatif serapan yang telah dilaksanakan mencapai 6,13 miliar dollar AS.

Pinjaman luar negeri untuk pembiayaan proyek ini dilaksanakan oleh 22 Kementerian/Lembaga, empat BUMN, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun krediturnya antara lain Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), serta pinjaman bilateral sepert Jepang, Australia, Jerman, Korea, dan China.

Beberapa proyek yang pencairannya seret lantaran terkendala pembebasan lahan di antaranya pembangunan jalan tol Medan Kualanamu, Proyek pengembangan jalan nasional lintas Sumatera bagian barat atawa Western Indonesia National Roads Improvement (WINRIP), serta proyek jaringan listrik di Kalimantan Barat.

Sebagai gambaran, dari rencana pencaiaran sebesar 44,7 juta dollar AS di tahun ini, proyek jalan tol Medan-Kualanamu baru merealisasikan pencairan senilai 10,7 juta dollar AS hingga pertengahan tahun 2015.

Tuti bilang, selain persoalan lahan dan pengadaan, hambatan lain minimnya serapan juga karena perubahan nomenklatur kementerian/lembaga selaku pelaksana pinjaman. "Ini contohnya terjadi pada proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi," ujarnya.

Menurut Tuti, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pelaksana proyek untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi di 147 proyek. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut agar penyerapan pinjaman bisa dilaksanakan sesuai target.

Ia pun tetep optimistis hingga akhir Desember mendatang para penanggung jawab proyek mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, apabila hambatan belum juga bisa diselesaikan di tataran teknis, pihaknya akan merekomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Misalnya, kalau ada hambatan perizinan di kawasan hutan lindung, ini baru bisa diselesaikan oleh koordinasi level menteri," kata dia.

Taufik Widjoyono, Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera mengatakan, meskipun dalam paruh pertama tahun 2015 serapan anggaran kementerian masih terbilang rendah, namun pihaknya akan berupaya menyelesaikan hambatan yang ada.

Bahkan, sampai awal Oktober ini, pihaknya telah mampu menyerap pinjaman senilai Rp 3,59 triliun dari alokasi sebesar Rp 7,7 triliun di APBN Perubahan 2015. Hingga akhir Desember mendatang, pihaknya optimistis dapat menyerap pinjaman hingga 93 persen. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com