Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Rilis Paket Kebijakan IV, Formula Pengupahan Difinalisasi

Kompas.com - 13/10/2015, 08:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan formula pengupahan, yakni inflasi plus pertumbuhan ekonomi, tengah dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Tenaga Kerja. Rencananya, kebijakan formula pengupahan akan dirilis menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi IV.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi menyampaikan, formula yang tengah difinalisasi itu merupakan hasil pembicaraan di Dewan Pengupahan Nasional. “Ada kenaikan tiap tahun, tapi ada kepastian kenaikannya berapa,” kata Sofjan ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin malam (12/10/2015).

Sofjan lebih jauh menyampaikan, besaran kenaikan upah akan di-review setiap lima tahun sekali. Menurut mantan Ketua Umum APINDO itu, formula ini bukanlah kebijakan upah murah, kendati tak lagi mengenal istilah item komponen hidup layak (KHL).

“Enggak (bukan kebijakan upah murah). Bagaimana murah? Kalau murah, itu tidak naik sama sekali,” kata Sofjan.

Nantinya, formula ini akan berlaku secara nasional dengan dasar perhitungan upah minimum di tiap-tiap daerah. Saat ini, upah minimum di tiap-tiap daerah sudah berbeda-beda, sehingga tinggal mengikuti rumus formula yang akan dikeluarkan.

“Mereka dasarnya ya gaji yang sekarang. Bukan yang baru. Inflasinya, inflasi nasional. Pertumbuhannya, nasional. Pasti daerah-daerah itu lebih baik. Karena saat ini kan ada daerah yang sama sekali tidak ada pertumbuhan,” ungkap Sofjan.

Adanya kebijakan pengupahan yang jelas ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor, dan semakin meningkatkan investasi sektor padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (9/10/2015) menyampaikan, perbaikan iklim usaha menjadi salah satu fokus paket kebijakan IV, untuk mendorong investasi dan perdagangan.

“Mungkin saja soal ketenagakerjaan dan pengupahan. Sebenarnya lebih pada penentuan upah minimum,” kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com