Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Vs Sudirman Said soal Freeport, Sebaiknya Diselesaikan lewat Presiden

Kompas.com - 13/10/2015, 10:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi, meminta agar silang pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia dihentikan.

“Yang satu bilang boleh tentu ada alasannya dari Menteri ESDM. Pak Rizal Ramli bilang jangan. Itu saya pikir selesaikan lewat Presiden-lah,” kata Sofjan saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/10/2015) malam.

Sofjan mengatakan, sejauh ini belum ada sikap resmi dari istana terkait kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. “Saya belum tahu. Kita belum ada kabar,” imbuh dia.

Mantan Ketua Umum Apindo itu pun berharap tidak ada lagi spekulasi soal Freeport sampai Presiden memberikan pernyataan. “Saya pikir tidak usah kita pertentangkan. Itu saya pikir selesaikan lewat Presiden-lah, jangan diselesaikan sama publik,” tutur Sofjan.

Sebelumnya, setelah memberikan pernyataan tertulis kepada media, Jumat (9/10/2015), Menteri ESDM Sudirman Said membantah bahwa pemerintah memperpanjang kontrak Freeport.

“Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak. Tetapi, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang,” terang Sudirman di kantornya, Jakarta, Senin.

Menurut Sudirman, surat yang dialamatkan ke pihak Freeport pun telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. “Yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum,” ucap Sudirman.

Dia juga meminta para pihak yang tidak paham dengan pernyataan tertulis, yang dirilis Jumat, menghentikan spekulasi. “Para pihak yang tidak paham, harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar,” tegas Sudirman.

Keblinger soal Freeport

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menanggapi rilis tersebut dan menilai bahwa Sudirman keblinger menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport. Padahal, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir, atau dalam kasus Freeport yaitu tahun 2019.

“Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus, yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Perjanjian dengan Freeport berakhir tahun 2021. Menteri ESDM ini, mohon maaf, keblinger,” kata Rizal, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com