Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dukung Data Kependudukan untuk Penertiban Dokumen TKI

Kompas.com - 16/10/2015, 10:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marutnya permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini salah satunya akibat tidak tertibnya dokumen kependudukan calon TKI pada waktu akan diproses untuk bekerja ke luar negeri. Untuk itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam upayanya memperbaiki permasalahan TKI dari sisi dokumen, menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, untuk memberikan dukungan data kependudukan di Ditjen Kemendagri.

Demikian disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, Kamis (15/10/2015), terkait pertemuannya dengan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan. Pertemuan itu dalam rangka perbaikan tata kelola proses pelayanan penempatan di poros perbatasan (Nunukan) yang merupakan poros terjadi anomali prosedur keberangkatan bekerja ke luar negeri.

"BNP2TKI akan melakukan pendokumentasian dengan tertib setiap TKI baik yang baru mau bekerja ke Malaysia, maupun terhadap mereka yang dideportasi dikarenakan terkena razia dokumen oleh pemerintah Malaysia," katanya.

Dalam pertemuan itu, Drajat Wisnu Setyawan mengatakan bahwa data di Dukcapil siap dipergunakan untuk proses penempatan Calon TKI. Dia mengatakan, pada waktu mengisi formulir data, calon TKI diharapkan dapat mengisi secara detil sesuai yang tercatat KTP. Dengan begitu, data calon TKI  yang diproses di manapun akan tercatat atau terdokumentasi dengan baik.

Agusdin Subiantoro menyambut baik kesiapan Ditjen Dukcapil yang sudah siap mengintegrasikan data kependudukan kedalam Sitem Komputerisasi Tenaga Kerja ke Luar Negeri (Sisko TKLN) sebagai back bond data terhadap Kementerian dan Lembaga terkait.

"Dengan tertib data, BNP2TKI akan lebih cepat memberikan penyelesain apabila TKI mengalami masalah baik sebelum berangkat atau selama di negara penempatan," tutup Agusdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com