Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Awasi Lembaga Keuangan Mikro, OJK Lakukan Pembekalan ke Para Staf

Kompas.com - 16/10/2015, 14:51 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ROTE NDAO, KOMPAS.com - Mulai akhir tahun 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Deputi Direktur Departemen Perencanaan Strategis, Manajemen Perubahan dan Sekretariat Dewan Komisioner OJK, Edhie Natallis, OJK saat ini telah mempersiapkan sejumlah hal untuk pengawsan.

“Untuk pengawasan terhadap LKM, kami juga sudah mempersiapkan sarana dan prasarananya berupa prosedur, laporan dalam bentuk online, insentif kepada mereka yang mendapat izin untuk melakukan pengawasan, sehingga semua sudah bisa berjalan dengan baik,” kata Edhie.

Selain itu, para calon pengawas pun sudah dibekali pelatihan-pelatihan yang dilakukan selama beberapa kali.

“Kami juga telah mencari siapa-siapa saja calon pengawas yang tepat dan kriteria-kriteria apa saja yang harus dipenuhi oleh calon pengawas. Tidak boleh dipindah ke dinas lain, selama tiga tahun,” kata Edhie.

OJK akan menggandeng Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri, karena pengawas LKM ini juga adalah Pemerintah Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com