Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Susi Tunjuk Langsung Pelabuhan yang Jadi Tempat Penyelundupan

Kompas.com - 17/10/2015, 10:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti untuk menunjuk pelabuhan-pelabuhan khusus mana saja yang dijadikan tempat penyelundupan barang dan hewan, serta perbudakan manusia.

"Sebaiknya Bu Susi tunjuk pelabuhan mana, kita nanti tertibkan," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dia melanjutkan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menginstruksikan pelarangan kapal-kapal asing memasukan barang ke pelabuhan yang tidak dilengkapi Bea Cukai dan Imigrasi. Hal itu sebagai bukti bahwa Kemenhub telah berupaya mencegah masuknya barang-barang illegal masuk ke Indonesia.

Kemenhub mengatakan tak bisa menyamaratakan semua pelabuhan khusus sebagai tempat penyelundupan. Oleh karena itu, jalan dalah satu-satunya yaitu Menteri Susi menunjuk langsung pelabuhan khusus mana yang ia maksud.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk tak lagi memberikan izin pembukaan pelabuhan-pelabuhan khusus kepada pengusaha atau perusahaan.

Menurut Susi, berdasarkan fakta di lapangan, pelabuhan khusus tersebut justru dimanfaatkan para pelaku illegal fishing untuk menyelundupkan barang ilegal atau binatang-binatang langka.

"Pelabuhan khusus untuk perusahaan akan banyak diselewengkan penggunaannya. Kalau penyelundupan ini tidak dicegah, ya sama saja," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com