Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkum dan HAM Undangkan Perpres Satgas "Illegal Fishing"

Kompas.com - 21/10/2015, 17:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini telah mengundangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing. Kabar ini terkonfirmasi tatkala Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti bercakap-cakap dengan Yasonna Laoly, melalui sambungan telepon.

Susi menghubungi Yasonna sesaat setelah menggelar konferensi pers, di kantornya, pada Rabu (21/10/2015). Dalam konferensi pers, Susi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat kabar rancangan Perpres Pemberantasan Illegal Fishing telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Mudah-mudahan sore ini dari Kemenkumham bisa diundangkan, hari ini juga,” kata Susi kepada wartawan.

Susi menjelaskan, alasan pemerintah mengeluarkan perpres tersebut lantaran saat ini kapal-kapal pencuri ikan sudah kembali masuk ke wilayah perairan Indonesia. Dia menengarai, keberanian para aktivis illegal fishing itu gara-gara mendengar kabar bahwa moratorium kapal tangkap telah berakhir, Oktober ini.

Susi mengatakan, meskipun beberapa bulan terakhir dilakukan penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai efek jera, apabila aparat dan pejabat masih kongkalikong dengan pelaku illegal fishing, sama saja. Atas dasar itu, perlu payung hukum yang kuat sehingga pengusaha dan penguasa tidak bisa lagi main-main. “(Adanya perpres) Ini menunjukkan pemerintah, Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, benar-benar serius menangani kejahatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) di seantero perairan Indonesia,” jelas Susi.

Hingga kemarin, sudah 12 kapal pelaku IUU Fishing yang ditenggelamkan. Adapun jumlah kapal pelaku IUU Fishing yang masih dalam proses peradilan untuk menunggu status berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 35 kapal. “Kemudian masih ada lebih dari 200-an yang masih dalam pemeriksaan. Begitu inkracht, semuanya kita akan tenggelamkan,” tandas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com