Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kebakaran Hutan, Anak Usaha Sampoerna Agro Digugat Rp 1 Triliun

Kompas.com - 22/10/2015, 14:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), yakni PT National Sago Prima (NSP), digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 1,07 triliun.

Gugatan itu dilayangkan ke PT NSP lantaran kebakaran terjadi di lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dimiliki.

Gugatan yang dilayangkan itu berdasarkan Surat Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 591/Pdt.G/2015/PN.Jkt-Sel tanggal 20 Oktober.

Karena gugatan tersebut, laporan keuangan Sampoerna Agro juga terkena dampak karena perusahaan harus mengalokasikan dana untuk membayar denda sebesar Rp 1,07 triliun.

Rinciannya, dana sebesar Rp 319,16 miliar untuk membayar ganti rugi atas lingkungan hidup, dan Rp 753,74 miliar untuk biaya pemulihan lingkungan.

"Ganti rugi tersebut dikabulkan seluruhnya oleh pengadilan, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Maka, ini akan berdampak negatif secara material dan signifikan terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan perseroan," kata Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (22/10/2015).

Di sisi lain, kondisi keuangan Sampoerna Agro saat ini tengah kembang kempis. Pada semester I, kas yang dimiliki hanya Rp 192,99 miliar. Adapun laba yang diperoleh merosot 48,06 persen dari Rp 189,63 miliar menjadi Rp 98,48 miliar.

Pendapatan perseroan juga turun 9,65 persen dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 1,31 triliun.

Perseroan menyatakan, apabila seluruh gugatan itu dikabulkan oleh pengadilan, NSP akan kehilangan hak hukumnya untuk menjalankan kegiatan operasional. Akibatnya, NSP wanprestasi terhadap perjanjian yang dibuatnya dengan pihak lain. NSP juga tidak dapat lagi melangsungkan kegiatan usaha.

Sebagai informasi, NSP merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis sagu. Aset NSP tercatat Rp 5,97 miliar. Di situ, SGRO memegang 99,98 persen kepemilikan. (Annisa Aninditya Wibawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com