Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Serukan Boikot Produk Perusahaan yang Terbukti Bakar Hutan

Kompas.com - 26/10/2015, 11:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyerukan pemboikotan produk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Hal itu sebagai salah satu bentuk hukuman sosial akibat bencana kabut asap lantaran perilaku perusahaan-perusahaan tersebut.

"YLKI juga menyerukan pada masyarakat sebagai konsumen untuk memboikot produk yang diproduksi oleh produsen yang terbukti melakukan pembakaran hutan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (26/10/2015).

YLKI juga mendesak pemerintah untuk transparan terhadap pelaku pembakaran hutan, terutama yang berupa korporasi.

Pemerintah, kata Tulus, tak perlu ragu menyebutkan kepada publik produk-produk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Menurut YLKI, aksi boikot masif produk tersebut akan menjadi instrumen efektif untuk melakukan hukuman sosial bagi produsen yang nakal, melakukan kerusakan lingkungan.

"Konsumen punya tanggung jawab moral untuk tidak mengonsumsi produk dari produsen yang proses produksinya melakukan kerusakan lingkungan," ucap dia.

Selain menyerukan aksi boikot, YLKI beritikad untuk membuka Posko Bantuan Bencana Asap, dengan mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuannya via YLKI.

Bantuan bisa berupa natura, seperti masker, obat-obatan, makanan, dan lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com