Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Kembali Beri Isyarat Mundur

Kompas.com - 30/10/2015, 12:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merupakan menteri yang paling populer dalam setahun kabinet kerja.

Namun, menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat, itu justru memberikan isyarat akan segera mundur dari jabatannya.

"Hari ini, saya sangat gembira. Sekjen dan dirjen semangatnya luar biasa. Saya yakin, saya tidak perlu lama-lama di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saya lihat karyawan KKP sudah punya semangat dan integrity. Itu modal utama. Sekjen siapkan infrastrukturnya. Kami ubah accountability dengan assesstment-nya," ujar Susi dalam pidatonya dalam acara Satu Tahun Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Susi mempersilakan wartawan untuk lebih banyak menanyakan berbagai persoalan di KKP kepada para dirjen-dirjen, jangan lagi kepada dirinya.

"KKP bukan cuma Susi. Wartawan harus mulai mau bicara dan ganggu dirjen-dirjen, jangan cuma saya. Dirjen pun harus mulai diganggu dan dikejar-kejar wartawan. Nanti saya sebentar lagi sudah tidak, ya satu sampai dua bulan lagi, silakan tanya dirjen," kata Susi.

Dalam acara satu tahun pemerintahan ini, Susi juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada media massa.

Menurut Susi, media massa telah menjadi pionir bagi KKP untuk menyampaikan berita kepada masyarakat bahwa KKP terkait program laut yang merupakan masa depan bangsa.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai KKP atas kinerja dan kebersamaan dalam tempo waktu setahun ini.

"Terima kasih semua pegawai KKP. Anda orang-orang yang hebat. Anda bisa mengikuti perubahan yang luar biasa," ucap Susi.

Isyarat mundur bukan kali ini saja diucapkan Susi. Pada September lalu, Susi Pudjiastuti mengatakan akan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini daripada membiarkan penggunaan alat penangkap ikan (API) pukat hela (trawl) dilegalkan.

Pernyataan itu dia sampaikan di depan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

"Kalau arad (alat tangkap ikan jenis trawl) ditarik sama kapal 100-200 GT, dibawa pakai pemberat begitu, ditarik dua perahu, apalagi sepanjang 50 kilometer, seram Pak. Kalau saya diharuskan gitu, saya resign, Pak dari pekerjaan saya," ujar Susi di Kantor KKP, Senin (7/9/2015).

Menurut Susi, pengunaan trawl oleh kapal-kapal besar selama ini memiliki efek yang dahsyat terhadap ekosistem bawah laut. Kerusakan parah akan jelas terlihat setelah alat tangkap itu digunakan. (Baca: Kalau "Trawl" Dilegalkan, Menteri Susi Memilih Mundur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com